Senin, 29 Februari 2016

KURIKULUM DI INDONESIA


Kurikulum di Indonesia
            Dalam dunia pendidikan, salah satu kunci untuk menentukan kualitas pendidikan adalah Kurikulumnya. karena pentingnya setiap kurung waktu tertentu, kurikulum selalu di evaluasi untuk kemudian di sesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebutuhan pasar. Departemen pendidikan nasional juga secara teratur melakukan evaluasi terhadap peraturan yang terkait dengan kurikulim. Tidak dapat dipunkiri bahwa perkembangan teknologi, pengetahuan dan metode belajar semakin lama semakin maju pesat, oleh Karena itu, tidak mungkin dalam suatu intansi pendidikan tetap mempertahankan kurikulum lama hal ini di hawatirkan akan mengakibatkan suatu intansi sekolah tidak dapat sejajar dengan sekolah-sekolah lain.
            Seperti yang diketahui bahwa ilmu pendidikan dan teknologi berkembang pesat sedangkan disisi lain, prioritas kebijakan nasionalpun ikut berubah,begitupun pola pendidikan serta kondisi soial,perubahan tuntutan propesi serta kebutuhan dan keinginan pelanggan semua itu ikut memberi dorongan bagi penyelenggara pendidikan untuk selalu meningkatkan proses perbaikan modifikasi dan proses evaluasi pada kurikulum yang digunakan.
            Dalam perkembangan sejarah sejak tahun 1945 kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004,2006, 2013. sebelum kita melangkah lebih jauh, perlu kita ketahui tentang pengertian kurikulum.
A. Pengertian Kurikulum
            Menurut Olivia 1982, Kurikulum adalah suatu program atau rencana yang dikembangkan oleh lembaga (sekolah) untuk memberikan berbagai pengalaman belajar bagi siswa dan Menurut undang-undang no. 29 tahun 2003, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.( bab 1 pasal 1 ayat 19)
B. Komponen Kurikulum
1.      Komponen tujuan
              Tujuan merupakan gambaran harapan sasaran yang menjadi acuan bagi semua aktivitas  yang dilakkukan untuk mencapaiannya, istilah yang popular saat ini adalah kompetensi.
2.      Komponen isi
              Merupakan materi atau bahan ajar yang harus dipelajari oleh siswa untuk mencapai kompetensi yang diharapkan.
C. Komponen Metode
a.       Komponen Metode atau strategi
                merupakan pendekatan, strategi, dan sistem pengolahan pembelajaran yang dilakukan disetiap lembaga pendidikan sehingga program atau kurikulum yang telah ditetapkan  dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.
b.      Komponen Evaluasi
                merupakan alat ukur untuk mengetahui keterlaksanaan program dan tingkat keberhasilan yang telah dicapai dikaitkan dengan rencana yang telah ditetapkan oleh kurikulum. Alat evaluasi kurikulum harus ditetapkan secara valid dan dapat mencakup seluruh aspek kurikulum.

D. Perjalanan Kurikulum dari tahun 1947 hingga tahun 2013

1. Kurikulum tahun 1947 (Rentjana pelajaran 1947)
                Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama  Rentjana pelajaran 1947. Pada saat itu kurikulum pendidikan di indonesia masih dipengaruhi oleh sistem pendidikan kolonial belanda dan jepang, sehiingga hanya meneruskankan yang pernah digunakan sebelumnya, boleh dikatakan sebagai pengganti sistem kolonial belanda.

2. Kurikulum tahun 1952 (Rentjana pelajaran terurat 1952)
                setelah rencana pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di indonesia mengalami penyempurnaan, pada tahun 1952  kurikulum ini di beri nama rencana pelajaran terurat 1952.

3. Kurikulum tahun 1964 (Rentjana pendidikan  1964)
                usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di indonesia. kali ini diberi nama Rentjana pendidikan  1964.

4. Kurikulum tahun 1968 (Rentjana pendidikan  1968)
                Kurikulum tahun 1968 merupakan pembaruan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukan pembaruan  srtuktur kurikulum pendidikan dari pancanadhama jadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar dan kecakapan khusus.

 5. Kurikulum tahun 1975
                Kurikulum tahun 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut:
-          berorientasi pada tujuan
-          menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan yang lebih integratif.
-          menekankan kepada eksistensi dan efektif dalam hal daya dan waktu
-          menganut pendekatan sistem intruksional yang dikenal dengan prosedur pengembangan sistem intruksional (ppsi) sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat di ukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku yang sesuai
-          dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill)
-          kurikulum 1975 hingga menjelang 1984 dianggap sudah tidak mampu lagi membenahi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan serta teknologi

6. Kurikulum tahun 1984 (BSA)
                 Kurikulum tahun 1984 menyusun proses skill approach meski mengutamakan pendekatan proses tapi faktor tujuan tetap pending. kurikulum ini juga sering disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan.

7. Kurikulum tahun 1994
                Kurikulum tahun 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang no. 2 tahun 1984 tentang sistem pendidikan nasional. hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran yaitu dengan merabah dari sistem semester ke sistem caturwulan.

8. Kurikulum tahun 2004 (KBK)
                Kurikulum tahun 2004 ini lebih dikenal dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). pendidikan berbasis kompetensi menitik beratkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.

9. Kurikulum tahun 2006 (KTSP)
                 Kurikulum ini sering dikenal dengan sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). awal 2006 uji coba KBK di hentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi di dapat banyak perbedaan dengan kurikulum 2004

10. Kurikulum tahun 2013
                 Kurikulum tahun 2013 direncanakan akan dimulai pada tahun ajaran 2013/2014, yang akan diterapkan secara berjenjang. pada dasarnya merupakan penyempurnaan kurikulum tahun 2006 (KTSP). Mengandung beberapa hal, yaitu:
a.       pembelajaran lebih mengarah kearah anak didik
b.      pembelajaran lebih mengarah pada proses bukan sekedar pada hasil belajar. proses pembelajaran mempunyai peranan penting dalam dunia pendidika.
c.       assement pembelajaran mengarah pada assemant atendk, yaitu penilaian nyata terhadap apa yang diperoleh siswanya dalam proses pendidikannya.
           lahirnya kurikulum 2013 harus kita sambut dengan baik dan perlu kita perhatikan infrastruktur, media bahan ajar perlu mendapatkan perhatian yang serius demi tercapainya tujuan kurikulum.

sumber, Pascasarjana Teknologi Pembelajaran  video tentang Kurikulum di Indonesia oleh UNIVERSITAS MALANG

Senin, 22 Februari 2016

Perubahan Kurikulum Pendidikan Membuat Galau



Perubahan Kurikulum Pendidikan Membuat Galau
            Pergantian kurikulum KTSP 2006 beralih ke kurikulum 2013, peristiwa ini mengguncang seluruh tenaga pendidik(guru) diseluruh indonesia baik dari perkotaan hingga ke pelosok desa terpencil sekalipun, semua guru merasa risau dengan diberlakukannya kurikulum 2013, yang konon katanya kurikulum 2013 ini kebalikan dengan kurikulum KTSP 2006 dimana guru lebih aktif daripada siswa sementara kurikulum 2013, siswa lebih aktif daripada guru, dalam  hal ini guru hanya sebagai fasilitator. Tentunya dengan sistem ini diperlukan media atau fasilitas yang memadai serta ketersediaan buku pelajaran yang banyak, jaringan internet, aset sekolah dan fasilitas alat peraga atau alat praktik. sementara pada faktanya hampir 90% sekolah tidak memenuhi syarat dari tuntutan pada kurikulum 2013. Hello apa kata dunia..??
            Hal inilah yang memebuat saya risau, saya berangan-angan, pemerintah sebenarnya baik, Perhatian dan peduli dengan generasi muda, sehingga pemerintah  mengambil langkah  yang dapat mencerdaskan dan menyenangkan, namun pada kondisi saat ini, menurut saya pemerintah salah kaprah. kenapa..???  karena seharusnya pemerintah melengkapi terlebih dahulu kebutuhan sekolah yang sesuai  dengan tuntutan kurikulum 2013, yaitu melengkapi peralatan, perlengkapan, aset sekolah dan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh sekolah. Setelah pemenuhan kebutuhan tersebut selesai, maka baru diberlakukan kurikulum 2013 atau kurikulum baru yang telah di buat oleh pemerinta/ menteri pendidikan.
            Saya tidak menyalahkan siapa-siapa, tetapi ketakutan saya adalah jangan sampai kita optimis mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadikan generasi kita sebagai generasi cendikiawan dan berintelektual, mempunyai kompetensi yang luar biasa, serta menjadikan daya saing di dunia, namun malah yang terjadi adalah sebaliknya, justru pendidikan berakhir dengan hancur berantakan dan tidak tau arah mau kemana, pada siapa, dan apa tujuan yang ingin dicapai, dikarenakan kurikulum yang selalu berubah–ubah, membuat  para pendidik dan peserta didik jadi bingung, kacau balau, stress dan galau sehingga semangat belajar malah hilang lebur dan tidak punya apa-apa lagi, mereka berfikir pemerintah hanya mau menyulitkan dan memanfaatkan kita semua tampa ada balas jasa dari pemerinta munkin kita mau dijadikan budak. sehingga mereka semua akan kehilangan rasa pedulinya, mereka malah menjadi manusia yang bermasa bodoh, cuek dan kesal.
            Hal inilah yang menjadi kerisauan saya, sehingga menurut saya kita perlu pelajari dan teliti, lebih melihat kondisi, jika memang sudah memungkinkan kurikulum yang baru, semua siap menerima, maka itu lebih baik. kita memang butuh perubahan yang lebih baik, saya suka dengan adanya perubahan.Indonesiaku jayalah selalu.                                                                                                            Palu, 22 Februari 2016
                                                                                                Mahasiswa untad
                                                                                                      RUSLI
                                                                                                  A 241 13 097